BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bimbingan
dan Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui
wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada
individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara
pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan
berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau
kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai
perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang
lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Layanan bimbingan dan konseling
merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan
profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan
secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang
kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam.
Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan
bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat
semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan
manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa layanan
(klien).
Banyak
sekali keuntungan yang diperoleh dari program bimbingan dan konseling di
sekolah. Para siswa yang berbakat memerlukan bimbingan untuk menemukan dan
mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga akan menjadi pribadi yang
unggul, secara akademis dan moral. Ada juga sebagian siswa yang membutuhkan
konseling karena banyak menghadapi masalah yang dapat mengganggu eksistensi dan
proses dalam belajar. Pelanggaran terhadap peraturan sekolah juga memerlukan
konseling agar sikap pelanggaran terhadap peraturan dapat dikurangi, sehingga
akan terbentuknya kedisiplinan siswa yang tinggi. Tawuran antar pelajar,
pemakaian obat-obatan terlarang, video porno, seharusnya juga menjadi perhatian
yang besar dari tenaga Bimbingan Konseling di sekolah.
Agar
aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam berbagai
bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya pihak para
penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan
bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa
ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
Berbagai
kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi dalam layanan bimbingan dan konseling selama ini, seperti
adanya anggapan bimbingan dan konseling sebagai “polisi sekolah”, atau berbagai
persepsi lainnya yang keliru tentang layanan bimbingan dan konseling,- sangat
mungkin memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pemahaman dan penguasaan
konselor.tentang landasan bimbingan dan konseling. Dengan kata lain,
penyelenggaraan bimbingan dan konseling dilakukan secara asal-asalan, tidak
dibangun di atas landasan yang seharusnya. Untuk lebih memahami tentang Layanan Bimbingan dan Konseling, maka akan
dijelaskan dalam pembahasan berikut ini.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam makalah ini yaitu sebagai
berikut:
1.2.1 Bagaimana orientasi Bimbingan dan Konseling ?
1.2.2 Bagaimana aktualisasi
orientasi layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah ?
1.2.3 Apa saja jenis
Layanan Bimbingan dan Konseling ?
1.2.4 Apa fungsi
layanan Bimbingan dan Konseling ?
1.3
Tujuan Makalah
1.3.1 Mampu menjelaskan orientasi Bimbingan dan Konseling.
1.3.2 Mampu menjelaskan
aktualisasi orientasi layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
1.3.3 Mampu menjelaskan Apa saja jenis Layanan Bimbingan dan Konseling.
1.3.4 Mampu menjelaskan fungsi layanan Bimbingan dan Konseling.
1.4 Manfaat Makalah
1.
Bagi Pembaca
Manfaat yang mampu pembaca dapatkan adalah
menambah wawasan mengenai materi bimbingan dan konseling. Pembaca juga mampu
mengaplikasikan beberapa hal dalam kehidupan sehari-hari mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan bimbingan dan konseling sebab dalam makalah ini juga
dipaparkan materi layanan bimbingan dan konseling sehingga diharapkan dapat
membantu pembaca apabila menemukan masalah dalam dunia kependidikan.
2.
Bagi Penulis
Manfaat yang mampu penulis dapatkan adalah
memperbanyak pengalaman membaca dalam melengkapi setiap materi dalam makalah
ini. Selain itu penulis juga dapat menambah wawasan mengenai materi bimbingan
dan konseling.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Orientasi Bimbingan dan Konseling
Layanan
bimbingan dan konseling sangat perlu memiliki suatu orientasi tertentu.
Orientasi yang dimaksud disini adalah “pusat perhatian” atau “titik berat
pandangan”. Misalnya, seseorang yang berorientasi ekonomi dalam pergaulan maka
akan memusatkan perhatiannya atau menitikberatkan pandangannya pada perhitungan
untung dan rugi yang dapat ditimbulkan oleh pergaulan yang diadakan dengan
orang lain. Sedangkan, orang yang berorientasi agama akan melihat pergaulan itu
sebagai lapangan tempat dilangsungkannya ibadah menurut ajaran agama.
Dalam kurikulum 1975 tentang Pedoman
Bimbingan dan Penyuluhan Buku III C, dinyatakaan bahwa :
“Bimbingan
di SMA merupakan bantuan khusus yang diberikan kepada siswa SMA dengan
memperhatikan kemungkinan-kemungkinan dan kenyataan-kenyataan tentang adanya
kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga
mereka dapat memahami diri, mengarahkan diri, dan bertindak, serta bersikap
sesuatu dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan
masyarakat.”
Pernyataan
tersebut menekankan bahwa layanan bimbingan hendaknya berfokuskan atau
berorientasi pada perkembangan individu. Dari segi lain, Prayitno (1982) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling
harus berorientasi pada masalah-masalah yang dihadapi oleh klien pada saat ia
berkonsultasi. Ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling harus
berpusat/berorientasi pada masalah yang dihadapi oleh klien.
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan
dan konseling menekankan pada orientasi sebagai berikut:
1.1.1
Orientasi
Individual (Perseorangan)
Pada hakikatnya
setiap individu mempunyai perbedaan satu sama lainnya. Perbedaan itu dapat
bersumber dari latar belakang pengalamannya, pendidikan, sifat-sifat kepribadian
yang dimiliki, dan sebagainya. Menurut
Willerman, anak kembar satu telur pun mempunyai perbedaan, apalagi kalau
dibesarkan dalam lingkungan yang berbeda. Ini membuktikan bahwa kondisi
lingkungan dapat memberikan andil terjadinya perbedaan individu. Perbedaan
latar belakang kehidupan individu ini dapat mempengaruhinya dalam cara
berpikir, cara berperasaan, dan cara menganalisis masalah. Dalam layanan
bimbingan dan konseling, hal ini harus menjadi perhatian besar. Orientasi
individual dalam layanan bimbingan dan konseling menghendaki agar
konselor menitikberatkan pandangan pada siswa secara individual dalam artian
satu per satu siswa perlu mendapat perhatian. Pemahaman konselor yang baik
terhadap keseluruhan siswa sebagai kelompok di dalam kelas juga dianggap penting, tetapi arah pelayanan
dan kegiatan bimbingan ditujukan kepada masing-masing siswa.
Dalam
hal ini individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang dapat
memberikan pengaruh tertentu terhadap individu. Dengan kata lain, kelompok
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan individu dan bukan sebaliknya.
Pemusatan perhatian terhadap individu sama sekali tidak berarti mengabaikan
kepentingan kelompok, dalam hal ini kepentingan kelompok diletakkan dalam
kaitannya dengan hubungan timbal balik yang wajar antar individu dan
kelompoknya. Adapun sejumlah kaidah yang berkaitan dengan orientasi individual
(perorangan) dalam bimbingan dan konseling dapat dicatat, sebagai berikut:
a)
Semua kegiatan yang diselenggarakan dalam
rangka pelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagi peningkatan perwujudan
diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran layanan.
b)
Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi
kegiatan berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan-kebutuhan,
motivasi-motivasinya, dan kemampuan-kemampuan potensialnya, yang semuanya unik,
serta untuk membantu individu agar dapat menghargai kebutuhan, motivasi, dan
potensinya itu kea rah pengembangannya yang optimal, dan pemanfaatan yang
sebesar-besarnya bagi diri dan lingkungan.
c)
Setiap klien harus diterima sebagai individu
dan harus ditangani secara individual.
d)
Adalah menjadi tanggung jawab konselor untuk
memahami minat, kemampuan, dan persaan klien serta untuk menyesuaikan
program-program pelayanan dengan kebutuhan klien setepat mungkin. Dalam hal
itu, penyelenggaraan program yang sistematis untuk mempelajarai individu
merupakan dasar yang tak terelakkan bagi berfungsinya program bimbingan.
1.1.2
Orientasi Perkembangan
Masing-masing
individu berada pada usia perkembangannya. Dalam setiap tahap usia
perkembangan, individu yang bersangkutan hendaknya mampu mewujudkan tugas-tugas
perkembangannya itu. Setiap tahap atau periode perkembangan mempunyai
tugas-tugas perkembangan sendiri-sendiri yang sudah harus dicapai pada akhir
tahap massa perkembangannya itu. Dimana, bimbingan dan konseling
memusatkan perhatiannya pada keseluruhan proses perkembangan itu. Perkembangan
sendiri dapat diartikan sebagai perubahan yang progresif dan kontinu
(berkesinambungan) dalam diri individu mulai lahir sampai mati. Salah satu
fungsi bimbingan dan konseling dalam hal ini
adalah pemeliharaan dan pengembangan. Orientasi perkembangan dalam
bimbingan dan konseling lebih menekankan pada pentingnya peranan perkembangan
yang terjadi dan yang hendaknya diterjadikan pada diri individu. Dalam hal ini,
peranan bimbingan dan konseling adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi
gerak individu dalam menjalani alur perkembangannya. Pelayanan bimbingan dan
konseling berlangsung dan dipusatkan untuk menunjang kemampuan inheren individu
bergerak menuju kematangan dalam perkembangannya.
Pencapaian tugas perkembangan masa
kanak-kanak merupakan masalah yang sangat penting bagi mereka agar berhasil
pada tahap perkembangan selanjutnya, yaitu masa remaja. Begitu pula pencapaian
tugas perkembangan masa remaja akan mewarnai keberhasilan dalam melaksanakan
tugas perkembangan masa dewasa dan seterusnya. Tugas-tugas perkembangan masa
remaja menurut Havighurst yang dikutip oleh Hurlock antara lain:
a)
Mampu
mengadakan hubungan-hubungan baru dan lebih matang dengan teman sebaya baik
laki-laki maupun perempuan.
b)
Dapat
berperan sosial yang sesuai, baik perannya sebagai laki-laki atau sebagai
perempuan.
c)
Menerima
keadaan fisik serta dapat memanfaatkan
kondisi fisiknya dengan baik.
d)
Mampu
menerima tanggung jawab sosial dan bertingkah laku sesuai dengan tanggung jawab
sosial.
e)
Tidak
tergantung secara emosional pada orang tua atau orang dewasa lainnya.
f)
Menyiapkan
diri terhadap karier dan ekonomi.
g)
Menyiapkan
diri terhadap perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
h)
Memperoleh
nilai-nilai system etis sebagai pedoman dalam bertingkah laku serta dapat
mengembangkan suatu ideologi.
Tugas-tugas perkembangan masa remaja menuntut
adanya perubahan sikap dan pola tingkah laku yang berbeda dengan sikap dan pola
tingkah laku pada masa anak-anak. Pencapaian atau perwujudan tugas-tugas
perkembangan setiap tahap atau periode merupakan salah satu tolak ukur dalam
mendektesi masalah-masalah yang dihadapi klien. Penyimpangan tingkah laku dan
pola pikir dapat diketahui dari pencapaian tugas-tugas perkembangannya.
Bertolak dari pemahaman tentang perkembangan klien ini, dapat segera
mendiagnosis sumber timbulnya permasalahan klien. Dengan demikian pemberian
layanan dapat berlangsung efektif dan efesien.
2.1.3 Orientasi
Masalah
Layanan bimbingan
dan konseling harus bertolak dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien.
Konselor seharusnya membahas masalah yang difokuskan pada masalah yang sedang
dirasakan oleh klien, tidak terjebak dengan masalah lain yang berada di luar permasalahan
yang dihadapi. hal ini disebut asas kekinian. Apabila konselor terjebak pada
masalah di luar permasalahan klien akibatnya masalah yang sebenarnya justru
tidak teratasi atau bahkan timbul masalah baru. Tetapi konselor dapat membahas
hal-hal lain yang masih bersangkutan dengan masalah yang dihadapi kliennya.
Apabila klien menyampaikan informasi di luar permasalahan yang dihadapi,
konselor harus mengarahkan kembali pada masalah yang dibicarakan dan ingin
diselesaikan. Oleh karena itu seorang konselor harus arif dan bijaksana dalam
menanggapi pembicaraan klien. Konselor harus selalu sadar akan arah sasaran
yang akan dituju untuk memecahkan masalah klien. Disamping orientasi bimbingan dan konseling yang telah disebutkan di
atas, Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan landasan-landasan filosofis dari
orientasi baru bimbingan dan konseling,
sebagai berikut:
1. Pedagogis
Landasan pedagogis
mengemukakan bahwa bimbingan merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang
sangat penting dalam upaya memberikan bantuan berupa pemecahan-pemecahan
masalah serta motivasi agar peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan yang
diharapkan.
2. Potensial
Ini berarti setiap peserta didik adalah individu yang
memiliki potensi untuk dikembangkan, sedangkan kelemahannya secara
berangsur-angsur akan diatasinya sendiri.
3. Humanistik
religius
Ini berarti pendekatan terhadap peserta didik haruslah
manusiawi dengan landasan ketuhanan. peserta didik sebagai manusia dianggap
sanggup mengembangkan diri dan potensinya.
4. Profesional
Ini berarti proses bimbingan dan konseling harus
dilakukan secara profesional atas dasar filosofis, teoritis, yang
berpengetahuan dan berketerampilan berbagi teknik bimbingan dan konseling.
Dengan adanya orientasi baru ini, bukan berarti upaya-upaya
bimbingan dan konseling yang bersifat klinis ditiadakan, namun upaya pemberian
layanan bimbingan dan konseling lebih dikedepankan dan diutamakan yang bersifat
pengembangan dan pencegahan. Dengan demikian, kehadiran bimbingan dan konseling
di sekolah akan lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik,
tidak hanya bagi peserta didik yang bermasalah saja.
2.2 Aktualisasi
Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
2.2.1 Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Layanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting,
baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga
(keluarga), maupun masyarakat pada umumnya. Uraian di bawah ini membicarakan
peranan bimbingan dan konseling pada ruang lingkup sekolah dimana orientasi
layanan dan bimbingan tersebut teraktualisasi.
Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus
dibentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warga masyarakat. Dalam
kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbingan
dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
Dalam proses pendidikan, khususnya di sekolah, Mortensen
dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan
yang saling terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara lengkap ada
apabila diinginkan agar pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan
sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam
proses perkembangannya. Bidang-bidang tersebut adalah sebagai berikut :
(1) Bidang
kurikulum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan
pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan,
keterampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
(2) Bidang administrasi atau kepemimpinan, yaitu
bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan
pengambilan kebijaksanaann, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan
administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan, dan
pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
(3) Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai
fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual
agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat,
potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini
dikenal sebagai bidang pelayanan bimbingan dan konseling.
Kendatipun ketiga bidang tersebut tampaknya terpisah
anatra satu dengan yang lain, namun semuanya memiliki arah yang sama, yaitu
memberikan kemudahan bagi pencapaian perkembangan yang optimal peserta didik.
Antara bidang yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang saling isi
mengisi. Pelayanan bimbingan dan konseling dapat memberikan sumbangan yang
berarti terhadap pengajaran. Misalnya, proses belajar mengajar akan dapat
berjalan dnegan efektif apabila siswa terbebas dari masalah-masalah yang
menggangu proses belajarnya. Pembebasan masalah-masaah siswa itu dilakukan
melalaui pelayanan bimbingan dan konseling. Lebih jauh, materi layanan
bimbingan dan konseling dapat dimanfaatkan oleh guru untuk penyesuaian
pengajaran dengan individualitas siswa. Demikian juga terhadap administrasi dan
supervisi, bimbingan dan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti;
misalnya dalam kaitannya dengan penyusunan kurikulum, pengembangan
program-program belajar, pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka
penciptaan iklim sekolah yang benar-benar menunjang bagi pemenuhan kebutuhan
dan perkembangan siswa.
Sebaliknya, bidang pengajaran dan administrasi dapat
memberikan sumbangan yang besat bagi suksesnya bidang bimbingan dan konseling.
Bidang kurikulum dan pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif bagi
terlaksananya di dalam praktek materi-materi layanan bimbingan dan konseling.
Pelaksanaan pengajaran yang sehat dan mantap, baik dalam isi maupun suasananya,
akan memberikan sumbangan besar bagi pencegahan timbulnya masalah siswa, dan
juga merupakan wahana bagi pengetahuan masalah-masalah siswa. Pengajaran
perbaikan dan pemberian materi pengayaan merupakan bentuk layanan bimbingan
yang diselenggarakan melalui kegiatan pengajaran. Bidang pengelolaan dan
administrasi dapat memberikan sumbangan besar bagi pelayanan bimbingan dan
konseling melaui berbagai kebijakan dan pengaturan yang menghasilkan kondisi
yang memungkinkan berjalannya layanan itu secara optimal, sehingga segenap
fungsi-fungsi dan jenis layaan serta kegiatan bimbingan dan konseling dapat
terlaksana dengan lancar dan mencapai sasaran.
Dalam bidang bimbingan dan konseling tersebut
diwujudkanlah segenap fungsi-fungsi bimbingan dan konseling melalui berbagai
layanan dan kegiatan. Konselor dengan kemampuan profesionalnya mengisi bidang
tersebut sepenuhnya dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang dapat
menunjang pencapaian tujuan pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini
guru turut serta bekerja sama dengan konselor.
2.2.2 Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan
dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan
berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung
jawabnya. Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya itu konselor
menjadi ”pelayan” bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh,
khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan-tujuan
perkembangan masing-masing peserta didik atau siswa saja (sebagai sasaran utama
layanan), melainkan juga dengan berbagai pihak yang dapat secara bersama-sama
menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat (sesama konselor, guru, dan
personal sekolah lainnya), orang tua, dan masyarakat pada umumnya. Kepada
mereka itulah konselor menjadi ”pelayan” dan tanggung jawab dalam arti yang
penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan.)
1
Tanggung
jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:
a.
Memiliki
kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlukan
sebagai individu yang unik;
b.
Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan
siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan
sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap
siswa;
c.
Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik
layanan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus
dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
d.
Tidak mendesakkan kepada siswa (klien)
nilai-nilai tertentu yang sebenarnya dianggap baik oleh konselor saja;
e.
Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
f.
Memberitahu pihak yang berwenang apabila ada
petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
g.
Menyelenggarakan pengungkapan data secara
tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana
dan mudah dimengerti,
h.
Menyelnggarakan layanan bimbingan dan
konseling secraa tepat dan profesional;
i.
Melakukan referal kasus secara tepat.
2
Tanggung
jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor :
a.
Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua
terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan
orang tua demi perkembangan siswa;
b.
Memberi tahu orang tua tentang peranan
konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
c.
Menyediakan untuk orang tua berbagai
informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya
untuk kepentingan perkembangan siswa;
d.
Memperlakukan informasi yang diterima dari
oran tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang
sebaik-baiknya;
e.
Menyampaikan informasi (tentang siswa dan
orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut
tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.
3
Tanggung
jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor :
a.
Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan,
keobjektifan, dan kesetiakawanan;
b.
Mengembankan hubungan kerja sama dengan
sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan da konseling
yang maksimum;
c.
Membangun kesadaran tentang perlunya asas
kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan dtaa pribadi, serta pentingnya
konsultasi sejawat;
d.
Menyediakan informasi yang tepat, objektif,
luas, dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
e.
Membantu proses alih tangan kasus.
4.
Tanggung
jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor :
a.
Mendukung dan melindungi program sekolah
terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa;
b.
Memberitahu pihak-pihak yang bertanggung
jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah,
personal sekolah, atauun kekayaan sekolah.
c.
Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan
fungsi bimbingan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah
dan masyarakat;
d.
Membantu pengembangan:
1.
Kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik
untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
2.
program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan
kebutuhan siswa dan masyarakat;
3.
Proses evaluasi dalam kaitannya dengan
fungsi-fungsi sekolah pada umumnya (fungsi bimbingan dan konseling, kurikulum
dan pengajaran, dan pengelolaan/administrasi)
e.
Bekerjasama dengan lembaga, organisasi, dan
perorangan baik di sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa,
sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih
5.
Tanggung
jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor :
a.
Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan
konseling) secraa profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima
tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
b.
Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi
terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien;
c.
Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi,
dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu
kemungkinan merugikan klien;
d.
Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan
dan pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan
profesional konselor, dan melalui penemuan-penemuan baru.
6.
Tanggung
jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor :
a.
Bertindak sedemikian rupa sehingga
menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
b.
Melakukan penelitian dan melaporkan
penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
c.
Berpartisipasi secraa aktif dalam kegiatan
organisasi profesional bimbingan dan konseling baik di tempatnya sendiri, di
daerah, amupun dalam lingkungan nasional;
d.
Menjalankan dan mempertahankan standar
profesi bimbingan dan konseling yang berlaku berkenaan dengan pelayanan
bimbingan dan konseling;
e.
Membedakan dengan jelas mana pernyataan
bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta
memperhaikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan
dan konseling.
2.3 Jenis Layanan Bimbingan dan
Konseling
Prayitno,
menjelaskan bahwa layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
1)
Layanan Orientasi
Layanan
orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan
yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien
dalam lingkungan baru tersebut.
2)
Layanan Informasi
Layanan
informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami
berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan
pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
3)
Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan
penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien
memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan
masing-masing.
4)
Layanan Penguasaan Konten
Layanan
penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan
diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran
yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek
tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5)
Layanan Konseling Individual
Konseling
individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam
wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien
mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia
meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya
dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu
yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan,
pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri.
Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang
sudah menyadari kehidupan pribadinya.
6)
Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan
kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada
diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian
informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan
masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7)
Layanan Konseling Kelompok
Strategi
berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling
kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan
kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan,
konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
8)
Layanan Mediasi
Layanan
mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau
perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan
konselor sebagai mediator.
9)
Layanan Konsultasi
Pengertian
konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan
teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam
mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta
didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan
layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung
melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
2.4
Fungsi layanan Bimbingan dan Konseling
1. Fungsi
pemahaman
Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik
Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik
2. Fungsi
preventif
Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah
Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah
3. Fungsi
pengembangan
Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya
Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya
4. Fungsi
kuratif
Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)
Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, dapat
disimpulkan bahwa :
1.
Orientasi
bimbingan dan konseling terdiri atas orientasi individu(perorangan), orientasi
perkembangan, dan orientasi permasalahan.
2.
Penerapan orientasi bimbingan dan konseling
dalam dunia kependidikan berupa layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan
tanggung jawab konselor sekolah.
3.
Aktualisasi orientasi layanan bimbingan dan
konseling di sekolah meliputi layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan tanggung
jawab konselor sekolah.
4.
Jenis layanan bimbingan dan konseling yang
diketahui yaitu layanan orientasi, informasi,penempatan dan penyaluran,
penguasaan konten, konseling individual, bimbingan kelompok, konseling
kelompok, meditasi dan konsultasi.
5.
Fungsi
layanan dan bimbingan konseling Memahami
Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik, Memberikan
Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut
dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah, Memberikan Layanan
Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi
dirinya/Tugas-tugas perkembagannya, Membantu para Peserta didik agar mereka
dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)
.
3.2 Saran
Sebagai pendidik nantinya
tidak hanya memberikan materi pelajaran kepada siswa namun juga mendidik siswa
agar menjadi siswa yang baik dalam segi intelektual dan baik dari segi mental
serta perbuatan. Selain itu, pendidik hendaknya mengaplikasikan materi mengenai
layanan bimbingan dan konseling pada siswa nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
Ifdil.2008. Jenis-jenis Layanan dalam BK.
Dalam http://konselingindonesia.com/index.
php?option=com_content&task=view&id=9&Itemid=38 diunggah pada tanggal 12 April 2015
Rugaiyah dan Atik Susmiati. 2011. Profesi Kependidikan. Bogor : Ghalia
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar