Rabu, 12 Oktober 2016

bimbingan konseling-Profesi Kependidikan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
                  Bimbingan dan Konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.                       
                  Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien).
                  Banyak sekali keuntungan yang diperoleh dari program bimbingan dan konseling di sekolah. Para siswa yang berbakat memerlukan bimbingan untuk menemukan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga akan menjadi pribadi yang unggul, secara akademis dan moral. Ada juga sebagian siswa yang membutuhkan konseling karena banyak menghadapi masalah yang dapat mengganggu eksistensi dan proses dalam belajar. Pelanggaran terhadap peraturan sekolah juga memerlukan konseling agar sikap pelanggaran terhadap peraturan dapat dikurangi, sehingga akan terbentuknya kedisiplinan siswa yang tinggi. Tawuran antar pelajar, pemakaian obat-obatan terlarang, video porno, seharusnya juga menjadi perhatian yang besar dari tenaga Bimbingan Konseling di sekolah.
            Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya pihak para penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
                  Berbagai kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi dalam layanan bimbingan dan konseling selama ini, seperti adanya anggapan bimbingan dan konseling sebagai “polisi sekolah”, atau berbagai persepsi lainnya yang keliru tentang layanan bimbingan dan konseling,- sangat mungkin memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pemahaman dan penguasaan konselor.tentang landasan bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, penyelenggaraan bimbingan dan konseling dilakukan secara asal-asalan, tidak dibangun di atas landasan yang seharusnya. Untuk lebih memahami tentang Layanan Bimbingan dan Konseling, maka akan dijelaskan dalam pembahasan berikut ini.
1.2  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang diangkat dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.2.1 Bagaimana orientasi Bimbingan dan Konseling ?
1.2.2     Bagaimana aktualisasi orientasi layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah ?
1.2.3 Apa saja jenis Layanan Bimbingan dan Konseling ?
1.2.4 Apa fungsi layanan Bimbingan dan Konseling ?

1.3      Tujuan Makalah
1.3.1 Mampu menjelaskan orientasi Bimbingan dan Konseling.
1.3.2 Mampu menjelaskan aktualisasi orientasi layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
1.3.3 Mampu menjelaskan Apa saja jenis Layanan Bimbingan dan Konseling.
1.3.4 Mampu menjelaskan fungsi layanan Bimbingan dan Konseling.
1.4 Manfaat Makalah
1.      Bagi Pembaca
      Manfaat yang mampu pembaca dapatkan adalah menambah wawasan mengenai materi bimbingan dan konseling. Pembaca juga mampu mengaplikasikan beberapa hal dalam kehidupan sehari-hari mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling sebab dalam makalah ini juga dipaparkan materi layanan bimbingan dan konseling sehingga diharapkan dapat membantu pembaca apabila menemukan masalah dalam dunia kependidikan.
2.      Bagi Penulis
      Manfaat yang mampu penulis dapatkan adalah memperbanyak pengalaman membaca dalam melengkapi setiap materi dalam makalah ini. Selain itu penulis juga dapat menambah wawasan mengenai materi bimbingan dan konseling.


















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Orientasi Bimbingan dan Konseling
            Layanan bimbingan dan konseling sangat perlu memiliki suatu orientasi tertentu. Orientasi yang dimaksud disini adalah “pusat perhatian” atau “titik berat pandangan”. Misalnya, seseorang yang berorientasi ekonomi dalam pergaulan maka akan memusatkan perhatiannya atau menitikberatkan pandangannya pada perhitungan untung dan rugi yang dapat ditimbulkan oleh pergaulan yang diadakan dengan orang lain. Sedangkan, orang yang berorientasi agama akan melihat pergaulan itu sebagai lapangan tempat dilangsungkannya ibadah menurut ajaran agama.
            Dalam kurikulum 1975 tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan Buku III C, dinyatakaan bahwa :
“Bimbingan di SMA merupakan bantuan khusus yang diberikan kepada siswa SMA dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan dan kenyataan-kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapinya dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka dapat memahami diri, mengarahkan diri, dan bertindak, serta bersikap sesuatu dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.”
               Pernyataan tersebut menekankan bahwa layanan bimbingan hendaknya berfokuskan atau berorientasi pada perkembangan individu. Dari segi lain, Prayitno (1982) menyatakan bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berorientasi pada masalah-masalah yang dihadapi oleh klien pada saat ia berkonsultasi. Ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling harus berpusat/berorientasi pada masalah yang dihadapi oleh klien.
               Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling menekankan pada orientasi sebagai berikut:

1.1.1                    Orientasi Individual (Perseorangan)
Pada hakikatnya setiap individu mempunyai perbedaan satu sama lainnya. Perbedaan itu dapat bersumber dari latar belakang pengalamannya, pendidikan, sifat-sifat kepribadian yang dimiliki, dan sebagainya. Menurut Willerman, anak kembar satu telur pun mempunyai perbedaan, apalagi kalau dibesarkan dalam lingkungan yang berbeda. Ini membuktikan bahwa kondisi lingkungan dapat memberikan andil terjadinya perbedaan individu. Perbedaan latar belakang kehidupan individu ini dapat mempengaruhinya dalam cara berpikir, cara berperasaan, dan cara menganalisis masalah. Dalam layanan bimbingan dan konseling, hal ini harus menjadi perhatian besar. Orientasi individual dalam layanan bimbingan dan konseling menghendaki agar konselor menitikberatkan pandangan pada siswa secara individual dalam artian satu per satu siswa perlu mendapat perhatian. Pemahaman konselor yang baik terhadap keseluruhan siswa sebagai kelompok di dalam kelas  juga dianggap penting, tetapi arah pelayanan dan kegiatan bimbingan ditujukan kepada masing-masing siswa.
                 Dalam hal ini individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang dapat memberikan pengaruh tertentu terhadap individu. Dengan kata lain, kelompok dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan individu dan bukan sebaliknya. Pemusatan perhatian terhadap individu sama sekali tidak berarti mengabaikan kepentingan kelompok, dalam hal ini kepentingan kelompok diletakkan dalam kaitannya dengan hubungan timbal balik yang wajar antar individu dan kelompoknya. Adapun sejumlah kaidah yang berkaitan dengan orientasi individual (perorangan) dalam bimbingan dan konseling dapat dicatat, sebagai berikut:
a)      Semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran layanan.
b)      Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan-kebutuhan, motivasi-motivasinya, dan kemampuan-kemampuan potensialnya, yang semuanya unik, serta untuk membantu individu agar dapat menghargai kebutuhan, motivasi, dan potensinya itu kea rah pengembangannya yang optimal, dan pemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi diri dan lingkungan.
c)      Setiap klien harus diterima sebagai individu dan harus ditangani secara individual.
d)     Adalah menjadi tanggung jawab konselor untuk memahami minat, kemampuan, dan persaan klien serta untuk menyesuaikan program-program pelayanan dengan kebutuhan klien setepat mungkin. Dalam hal itu, penyelenggaraan program yang sistematis untuk mempelajarai individu merupakan dasar yang tak terelakkan bagi berfungsinya program bimbingan.

1.1.2                                Orientasi Perkembangan
 Masing-masing individu berada pada usia perkembangannya. Dalam setiap tahap usia perkembangan, individu yang bersangkutan hendaknya mampu mewujudkan tugas-tugas perkembangannya itu. Setiap tahap atau periode perkembangan mempunyai tugas-tugas perkembangan sendiri-sendiri yang sudah harus dicapai pada akhir tahap massa perkembangannya itu. Dimana, bimbingan dan konseling memusatkan perhatiannya pada keseluruhan proses perkembangan itu. Perkembangan sendiri dapat diartikan sebagai perubahan yang progresif dan kontinu (berkesinambungan) dalam diri individu mulai lahir sampai mati. Salah satu fungsi bimbingan dan konseling dalam hal ini  adalah pemeliharaan dan pengembangan. Orientasi perkembangan dalam bimbingan dan konseling lebih menekankan pada pentingnya peranan perkembangan yang terjadi dan yang hendaknya diterjadikan pada diri individu. Dalam hal ini, peranan bimbingan dan konseling adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu dalam menjalani alur perkembangannya. Pelayanan bimbingan dan konseling berlangsung dan dipusatkan untuk menunjang kemampuan inheren individu bergerak menuju kematangan dalam perkembangannya.
           Pencapaian tugas perkembangan masa kanak-kanak merupakan masalah yang sangat penting bagi mereka agar berhasil pada tahap perkembangan selanjutnya, yaitu masa remaja. Begitu pula pencapaian tugas perkembangan masa remaja akan mewarnai keberhasilan dalam melaksanakan tugas perkembangan masa dewasa dan seterusnya. Tugas-tugas perkembangan masa remaja menurut Havighurst yang dikutip oleh Hurlock antara lain:
a)            Mampu mengadakan hubungan-hubungan baru dan lebih matang dengan teman sebaya baik laki-laki maupun perempuan.
b)            Dapat berperan sosial yang sesuai, baik perannya sebagai laki-laki atau sebagai perempuan.
c)            Menerima keadaan fisik serta dapat  memanfaatkan kondisi fisiknya dengan baik.
d)           Mampu menerima tanggung jawab sosial dan bertingkah laku sesuai dengan tanggung jawab sosial.
e)            Tidak tergantung secara emosional pada orang tua atau orang dewasa lainnya.
f)             Menyiapkan diri terhadap karier dan ekonomi.
g)            Menyiapkan diri terhadap perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
h)            Memperoleh nilai-nilai system etis sebagai pedoman dalam bertingkah laku serta dapat mengembangkan suatu ideologi.
 Tugas-tugas perkembangan masa remaja menuntut adanya perubahan sikap dan pola tingkah laku yang berbeda dengan sikap dan pola tingkah laku pada masa anak-anak. Pencapaian atau perwujudan tugas-tugas perkembangan setiap tahap atau periode merupakan salah satu tolak ukur dalam mendektesi masalah-masalah yang dihadapi klien. Penyimpangan tingkah laku dan pola pikir dapat diketahui dari pencapaian tugas-tugas perkembangannya. Bertolak dari pemahaman tentang perkembangan klien ini, dapat segera mendiagnosis sumber timbulnya permasalahan klien. Dengan demikian pemberian layanan dapat berlangsung efektif dan efesien.

2.1.3          Orientasi Masalah
Layanan bimbingan dan konseling harus bertolak dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Konselor seharusnya membahas masalah yang difokuskan pada masalah yang sedang dirasakan oleh klien, tidak terjebak dengan masalah lain yang berada di luar permasalahan yang dihadapi. hal ini disebut asas kekinian. Apabila konselor terjebak pada masalah di luar permasalahan klien akibatnya masalah yang sebenarnya justru tidak teratasi atau bahkan timbul masalah baru. Tetapi konselor dapat membahas hal-hal lain yang masih bersangkutan dengan masalah yang dihadapi kliennya. Apabila klien menyampaikan informasi di luar permasalahan yang dihadapi, konselor harus mengarahkan kembali pada masalah yang dibicarakan dan ingin diselesaikan. Oleh karena itu seorang konselor harus arif dan bijaksana dalam menanggapi pembicaraan klien. Konselor harus selalu sadar akan arah sasaran yang akan dituju untuk memecahkan masalah klien. Disamping orientasi bimbingan dan konseling yang telah disebutkan di atas, Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan landasan-landasan filosofis dari orientasi baru  bimbingan dan konseling, sebagai berikut:
1. Pedagogis
Landasan pedagogis mengemukakan bahwa bimbingan merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang sangat penting dalam upaya memberikan bantuan berupa pemecahan-pemecahan masalah serta motivasi agar peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
2. Potensial
Ini berarti setiap peserta didik adalah individu yang memiliki potensi untuk dikembangkan, sedangkan kelemahannya secara berangsur-angsur akan diatasinya sendiri.
3. Humanistik religius
Ini berarti pendekatan terhadap peserta didik haruslah manusiawi dengan landasan ketuhanan. peserta didik sebagai manusia dianggap sanggup mengembangkan diri dan potensinya.
4. Profesional
Ini berarti proses bimbingan dan konseling harus dilakukan secara profesional atas dasar filosofis, teoritis, yang berpengetahuan dan berketerampilan berbagi teknik bimbingan dan konseling.
Dengan adanya orientasi baru ini, bukan berarti upaya-upaya bimbingan dan konseling yang bersifat klinis ditiadakan, namun upaya pemberian layanan bimbingan dan konseling lebih dikedepankan dan diutamakan yang bersifat pengembangan dan pencegahan. Dengan demikian, kehadiran bimbingan dan konseling di sekolah akan lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik, tidak hanya bagi peserta didik yang bermasalah saja.

2.2 Aktualisasi Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
2.2.1 Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Layanan bimbingan dan konseling memiliki peranan penting, baik bagi individu yang berada dalam lingkungan sekolah, rumah tangga (keluarga), maupun masyarakat pada umumnya. Uraian di bawah ini membicarakan peranan bimbingan dan konseling pada ruang lingkup sekolah dimana orientasi layanan dan bimbingan tersebut teraktualisasi.
Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibentuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warga masyarakat. Dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bidang kegiatan dan bidang pelayanan bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peranan yang khusus.
Dalam proses pendidikan, khususnya di sekolah, Mortensen dan Schmuller (1976) mengemukakan adanya bidang-bidang tugas atau pelayanan yang saling terkait. Bidang-bidang tersebut hendaknya secara lengkap ada apabila diinginkan agar pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi secara optimal kebutuhan peserta didik dalam proses perkembangannya. Bidang-bidang tersebut adalah sebagai berikut :
(1)  Bidang kurikulum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum dan pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kemampuan berkomunikasi peserta didik.
(2)  Bidang administrasi atau kepemimpinan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi berkenaan dengan tanggung jawab dan pengambilan kebijaksanaann, serta bentuk-bentuk kegiatan pengelolaan dan administrasi sekolah, seperti perencanaan, pembiayaan, pengadaan, dan pengembangan staf, prasarana dan sarana fisik, dan pengawasan.
(3) Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kepada pelayanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik itu dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi, dan minat-minatnya, serta tahap-tahap perkembangannya. Bidang ini dikenal sebagai bidang pelayanan bimbingan dan konseling.
Kendatipun ketiga bidang tersebut tampaknya terpisah anatra satu dengan yang lain, namun semuanya memiliki arah yang sama, yaitu memberikan kemudahan bagi pencapaian perkembangan yang optimal peserta didik. Antara bidang yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang saling isi mengisi. Pelayanan bimbingan dan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti terhadap pengajaran. Misalnya, proses belajar mengajar akan dapat berjalan dnegan efektif apabila siswa terbebas dari masalah-masalah yang menggangu proses belajarnya. Pembebasan masalah-masaah siswa itu dilakukan melalaui pelayanan bimbingan dan konseling. Lebih jauh, materi layanan bimbingan dan konseling dapat dimanfaatkan oleh guru untuk penyesuaian pengajaran dengan individualitas siswa. Demikian juga terhadap administrasi dan supervisi, bimbingan dan konseling dapat memberikan sumbangan yang berarti; misalnya dalam kaitannya dengan penyusunan kurikulum, pengembangan program-program belajar, pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka penciptaan iklim sekolah yang benar-benar menunjang bagi pemenuhan kebutuhan dan perkembangan siswa.
Sebaliknya, bidang pengajaran dan administrasi dapat memberikan sumbangan yang besat bagi suksesnya bidang bimbingan dan konseling. Bidang kurikulum dan pengajaran merupakan lahan yang sangat efektif bagi terlaksananya di dalam praktek materi-materi layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan pengajaran yang sehat dan mantap, baik dalam isi maupun suasananya, akan memberikan sumbangan besar bagi pencegahan timbulnya masalah siswa, dan juga merupakan wahana bagi pengetahuan masalah-masalah siswa. Pengajaran perbaikan dan pemberian materi pengayaan merupakan bentuk layanan bimbingan yang diselenggarakan melalui kegiatan pengajaran. Bidang pengelolaan dan administrasi dapat memberikan sumbangan besar bagi pelayanan bimbingan dan konseling melaui berbagai kebijakan dan pengaturan yang menghasilkan kondisi yang memungkinkan berjalannya layanan itu secara optimal, sehingga segenap fungsi-fungsi dan jenis layaan serta kegiatan bimbingan dan konseling dapat terlaksana dengan lancar dan mencapai sasaran.
Dalam bidang bimbingan dan konseling tersebut diwujudkanlah segenap fungsi-fungsi bimbingan dan konseling melalui berbagai layanan dan kegiatan. Konselor dengan kemampuan profesionalnya mengisi bidang tersebut sepenuhnya dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang dapat menunjang pencapaian tujuan pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini guru turut serta bekerja sama dengan konselor.

2.2.2 Tanggung Jawab Konselor Sekolah
Tenaga inti (dan ahli) dalam bidang pelayanan bimbingan dan konseling ialah konselor. Konselor inilah yang mengendalikan dan sekaligus melaksanakan berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya itu konselor menjadi ”pelayan” bagi pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh, khususnya bagi terpenuhinya kebutuhan dan tercapainya tujuan-tujuan perkembangan masing-masing peserta didik atau siswa saja (sebagai sasaran utama layanan), melainkan juga dengan berbagai pihak yang dapat secara bersama-sama menunjang pencapaian tujuan itu, yaitu sejawat (sesama konselor, guru, dan personal sekolah lainnya), orang tua, dan masyarakat pada umumnya. Kepada mereka itulah konselor menjadi ”pelayan” dan tanggung jawab dalam arti yang penuh dengan kehormatan, dedikasi, dan keprofesionalan.)

1        Tanggung jawab konselor kepada siswa, yaitu bahwa konselor:
a.       Memiliki kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlukan sebagai individu yang unik;
b.      Memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan sosial) dan mendorong pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi setiap siswa;
c.          Memberi tahu siswa tentang tujuan dan teknik layanan bimbingan dan konseling, serta aturan ataupun prosedur yang harus dilalui apabila ia menghendaki bantuan bimbingan dan konseling;
d.         Tidak mendesakkan kepada siswa (klien) nilai-nilai tertentu yang sebenarnya dianggap baik oleh konselor saja;
e.          Menjaga kerahasiaan data tentang siswa;
f.          Memberitahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi;
g.         Menyelenggarakan pengungkapan data secara tepat dan memberi tahu siswa tentang hasil kegiatan itu dengan cara sederhana dan mudah dimengerti,
h.         Menyelnggarakan layanan bimbingan dan konseling secraa tepat dan profesional;
i.           Melakukan referal kasus secara tepat.

2         Tanggung jawab kepada orang tua, yaitu bahwa konselor :
a.          Menghormati hak dan tanggung jawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat dengan orang tua demi perkembangan siswa;
b.         Memberi tahu orang tua tentang peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga secara teguh;
c.          Menyediakan untuk orang tua berbagai informasi yang berguna dan menyampaikannya dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan perkembangan siswa;
d.         Memperlakukan informasi yang diterima dari oran tua dengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya;
e.          Menyampaikan informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada pihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.

3        Tanggung jawab kepada sejawat, yaitu bahwa konselor :
a.       Memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
b.      Mengembankan hubungan kerja sama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan da konseling yang maksimum;
c.       Membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan dtaa pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
d.      Menyediakan informasi yang tepat, objektif, luas, dan berguna bagi sejawat untuk membantu menangani masalah siswa;
e.       Membantu proses alih tangan kasus.

4.         Tanggung jawab kepada sekolah dan masyarakat, yaitu bahwa konselor :
a.          Mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa;
b.         Memberitahu pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ada sesuatu yang dapat menghambat atau merusak misi sekolah, personal sekolah, atauun kekayaan sekolah.
c.          Mengembangkan dan meningkatkan peranan dan fungsi bimbingan konseling untuk memenuhi kebutuhan segenap unsur-unsur sekolah dan masyarakat;
d.         Membantu pengembangan:
1.         Kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat;
2.          program dan prosedur pendidikan demi pemenuhan kebutuhan siswa dan masyarakat;
3.         Proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya (fungsi bimbingan dan konseling, kurikulum dan pengajaran, dan pengelolaan/administrasi)
e.          Bekerjasama dengan lembaga, organisasi, dan perorangan baik di sekolah maupun di masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih

5.         Tanggung jawab kepada diri sendiri, bahwa konselor :
a.          Berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secraa profesional dalam batas-batas kemampuannya serta menerima tanggung jawab dan konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
b.         Menyadari kemungkinan pengaruh diri pribadi terhadap pelayanan yang diberikan kepada klien;
c.          Memonitor bagaimana diri sendiri berfungsi, dan bagaimana tingkat keefektifan pelayanan serta menahan segala sesuatu kemungkinan merugikan klien;
d.         Selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan pengembangan pelayanan profesional melalui dipertahankannya kemampuan profesional konselor, dan melalui penemuan-penemuan baru.

6.         Tanggung jawab kepada profesi, yaitu bahwa konselor :
a.          Bertindak sedemikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi;
b.         Melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
c.          Berpartisipasi secraa aktif dalam kegiatan organisasi profesional bimbingan dan konseling baik di tempatnya sendiri, di daerah, amupun dalam lingkungan nasional;
d.         Menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konseling yang berlaku berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling;
e.          Membedakan dengan jelas mana pernyataan bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan serta memperhaikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.

2.3 Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Prayitno, menjelaskan bahwa layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
1) Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.
2) Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
3) Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4) Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5) Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
6) Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7) Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
8) Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
9) Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
2.4              Fungsi layanan Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi pemahaman
Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik
2.      Fungsi preventif
Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah
3.      Fungsi pengembangan
Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya  
4.      Fungsi kuratif
Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)














BAB III
PENUTUP

3.1  Simpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa :
1.      Orientasi bimbingan dan konseling terdiri atas orientasi individu(perorangan), orientasi perkembangan, dan orientasi permasalahan.
2.      Penerapan orientasi bimbingan dan konseling dalam dunia kependidikan berupa layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan tanggung jawab konselor sekolah.
3.      Aktualisasi orientasi layanan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi layanan bimbingan dan konseling di sekolah dan tanggung jawab konselor sekolah.
4.      Jenis layanan bimbingan dan konseling yang diketahui yaitu layanan orientasi, informasi,penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, konseling individual, bimbingan kelompok, konseling kelompok, meditasi dan konsultasi.
5.      Fungsi layanan dan bimbingan konseling Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas perkembangan Peserta didik, Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah, Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya, Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir) .

3.2  Saran
Sebagai pendidik nantinya tidak hanya memberikan materi pelajaran kepada siswa namun juga mendidik siswa agar menjadi siswa yang baik dalam segi intelektual dan baik dari segi mental serta perbuatan. Selain itu, pendidik hendaknya mengaplikasikan materi mengenai layanan bimbingan dan konseling pada siswa nantinya.


DAFTAR PUSTAKA
Ifdil.2008. Jenis-jenis Layanan dalam BK. Dalam http://konselingindonesia.com/index. php?option=com_content&task=view&id=9&Itemid=38 diunggah pada tanggal 12 April 2015
Rugaiyah dan Atik Susmiati. 2011. Profesi Kependidikan. Bogor : Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar